Jumat, 22 Juli 2011

Kerusakan Sistem Alam Semesta

Oleh: DR Abdul Basith Jamal & DR Daliya Shadiq Jamal
Al-Qur'an dan Sains:
Jumat, 22 Juli 2011


Sesungguhnya Allah telah menciptakan alam semesta ini dengan suatu sistem dan mekanisme yang sangat mengagumkan sekaligus teliti dan detail. Sehingga keseimbangannya terjaga, meskipun di alam semesta ini selalu terjadi perubahan-perubahan yang tidak ada habis-habisnya.

Dan sekiranya dalam sistem keseimbangan itu, terdapat cacat atau kekurangan, maka dengan sistem yang telah ditentukan (baca: sunatullah), keseimbangan itu dengan sendirinya akan kembali tercipta. Karena sistem alam raya ini merupakan sistem yang selalu menjaga keseimbangannya secara otomatis, terbuka dan dinamis.

Proses terjaganya keseimbangan sistem yang mengatur alam semesta ini berlaku di semua tempat dan lingkungan. Baik di lingkungan benda-benda hidup ataupun di lingkungan benda-benda mati. Misalkan, di salah satu belahan bumi terdapat dataran rendah, maka di belahan lain terdapat dataran tinggi yang menyeimbanginya. Begitu juga pertumbuhan kuantitas salah satu makhluk hidup, diimbangi dengan pertumbuhan angka makhluk hidup lainnya yang menjadi musuhnya.

Yang dapat merusak sistem keseimbangan ini, hanyalah manusia dengan tindakan-tindakan yang diambilnya. Terlebih setelah tercapainya kemajuan pesat di bidang sains dan teknologi, nuklir, penjelajahan luar angkasa, rekayasa genetika, pemanfaatan sinar laser dan lain sebagainya.

Tindakan manusia ini telah banyak menyebabkan kerusakan pada sistem alam semesta ini, semisal polusi yang berakibat terjadinya ketimpangan-ketimpangan dalam lingkungan hidup mereka di muka bumi ini. Di antara ketimpangan itu adalah sebagai berikut:

1. Lubang pada lapisan ozon
Lubang yang terdapat pada lapisan ozon terjadi karena pengaruh zat kimia yang berasal dari banyak pabrik industri di permukan bumi ini yang telah melewati batasnya sehingga menembus lapisan ozon. Juga bisa disebabkan oleh asap pesawat jet yang menembus lapisan atmosfir bumi yang terdekat atau yang disebut dengan ionosfir.

Lubang yang terdapat pada lapisan ozon ini, bisa mengakibatkan temperatur udara menjadi tinggi dan panas, karena sinar ultra violet matahari dapat menerobos secara langsung dan mengenai bumi melalui lubang yang terdapat pada lapisan ozon ini. Hal ini sangat berbahaya, karena radiasi dari sinar ini, bisa menyebabkan manusia terkena kanker kulit, atau menyebabkan dua kutub yang dimiliki bumi mencair, atau dataran-daratan di muka bumi terancam tenggelam.

2. Tersebarnya penyakit yang diakibatkan polusi
Polusi udara yang terjadi, dapat menyebabkan akibat buruk, bukan saja terhadap manusia, namun dapat menimpa makhluk hidup lainnya yang sama-sama mendiami planet bumi ini. Akibat buruk itu, adalah tersebarnya berbagai macam jenis penyakit, khususnya berkenaan dengan saluran pernapasan yang secara langsung dapat terpengaruh olehnya. Juga dapat berpengaruh pada paru-paru, tenggorokan, hati, jantung, aliran darah yang disebabkan polusi udara yang ditimbulkan asap mobil, asap pabrik dan asap rokok.

Kaitannya dengan benda-benda hidup yang lain, seperti binatang dan tumbuh-tumbahan yang sama-sama mendiami bumi bersama manusia, polusi udara ini dapat mengganggu proses pertumbuhan dan perkembangannya, hingga populasinya menurun. Sebagaimana polusi juga berakibat buruk pada lingkungan laut dan binatang-binatang yang terdapat di dalamnya.

Salah satu problema yang menjadi perhatian para ilmuwan adalah pencemaran minyak di sebagian perairan di dunia yang menyebabkan kematian berbagai jenis binatang laut dalam jumlah yang besar. Hal ini mendorong para aktivis lingkungan hidup untuk memikirkan solusi atas problema ini.

Untuk itu mereka memanfaatkan teknologi tinggi dengan menggunakan satu jenis bakteria yang dihasilkan dari rekayasa genetika yang memiliki manfaat dalam menguraikan cairan minyak yang mengambang di atas permukaan air laut. Namun sayangnya, apa yang mereka lakukan, ternyata mengandung akitab yang sama buruknya. Karena bakteria yang mereka ciptakan, ternyata mengandung zat racun yang dapat merusak tabiat air disamping menutupi penetrasi oksigen ke dalam air, padahal oksigen tersebut diperlukan bagi keberlangsungan binatang-binatang yang terdapat di laut.

Dari apa yang kami jelaskan di atas, polusi udara yang diakibatkan oleh penggunaan zat-zat kimia yang tidak ramah lingkungan dapat merusak kelestarian lingkungan tersebut. Dan hal ini, telah diperingatkan oleh Al-Qur'an dalam salah satu ayatnya yang terdapat pada surah Ar-Rum ayat 41. Allah SWT berfirman: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia."

Cara pengungkapan Al-Qur'an dalam mengaitkan kerusakan yang terjadi dengan perbuatan manusia, menunjukkan bahwa kerusakan yang terdapat pada sistem alam semesta ini terjadi ketika manusia melakukan campur tangan di dalamnya, tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan oleh perbuatannya.



Redaktur: cr01
Sumber: Ensiklopedi Petunjuk Sains dalam Al-Qur'an dan Sunnah
Republika.com

Rabu, 08 Juni 2011

10 PRINSIP : GOOD GOVERNANCE

Berikut 10 Prinsip tersebut:

1. PARTISIPASI
:
Mendorong setiap warga untuk menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam
proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara
langsung maupun tidak langsung.

2. PENEGAKAN HUKUM

Mewujudkan adanya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian,
menjunjung tinggi HAM & memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

3. TRANSPARANSI

Menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat melalui
penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi yang
akurat dan memadai.

4. KESETARAAN

Memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan
kesejahteraannya.

5. DAYA TANGGAP

Meningkatkan kepekaan para penyelenggara pemerintah terhadap aspirasi masyarakat
tanpa terkecuali.

6. WAWASAN KE DEPAN

Membangun daerah berdasarkan visi dan strategi yang jelas dan mengikut sertakan
warga dalam seluruh proses pembangunan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut
bertanggung jawab terhadap kemajuan daerahnya.

7. AKUNTABILITAS

Meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang
menyangkut kepentingan masyarakat luas.

8. PENGAWASAN
Meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah & pembangunan
dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas.

9. EFISIENSI & EFEKTIVITAS

Menjamin terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat dengan menggunakan sumber
daya yang tersedia secara optimal dan tanggung jawab.

10. PROFESIONALISME

Meningkatkan kemampuan & moral penyelenggaraan pemerintahan agar mampu memberi
pelayanan yang mudah, cepat, tepat dengan biaya yang terjangkau.

salam
AS

Senin, 02 Mei 2011

24 Ruas Jalan Tol, Terhambat???

Menurut Kepala BPJT, Ir. Akhmad Gany Gazaly A. M.Eng.Sc, pihak BPJT telah melakukan evaluasi terhadap sekian ruas tol yang macet pembangunannya. Tujuan evaluasi tersebut adalah untuk mengetahui secara pasti kemampuan investor dalam rencana membangun jalan tol yang sudah mereka menangkan tendernya. Evaluasi dilakukan terhadap kelayakan proyek dan kemampuan keuangan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

24 Ruas Jalan Tol itu terdiri dari:
a) 9 (sembilan) ruas tol Trans Jawa
b) 6 (enam) ruas tol JORR-2
c) 9 (sembilan) ruas tol lainnya (non Trans jawa)

Ada 3(tiga) aspek yang diperhatikan dalam evaluasi, antara lain:
1. Kemampuan Keuangan BUJT
2. Evaluasi Kelayakan Proyek
3. Aspek Legal

Untuk aspek kemampuan keuangan, pihak BUJT harus menunjukkan setoran pemegang saham sebagaimana dibutuhkan dalam rancana usaha. Secara administrasi, umumnya biaya proyek tol 30% berasal dari investor dan 70% loan dari perbankan. Meyinggung syarat yang demikian berat bagi investor karena harus memiliki modal sendiri 30%, hal ini dilakukan untuk memperoleh kepastian akan kemampuan investor. Untuk memberikan keyakinan pada BPJT, maka pihak investor harus memberi tanda bukti berupa surat deposito atau uang tunai yang dimiliki sesuai modal yang dipersyaratkan dalam investasi ruas tol tersebut.

Untuk evaluasi kelayakan proyek, ditinjau dari aspek teknis dan investasi. Untuk aspek teknis, dilakukan evaluasi ruang lingkup, biaya konstruksi atau biaya proyek dan biaya OM. Sedangkan untuk aspek investasi antara lain mencakup bunga pinjaman, tarif awal, tingkat inflasi, masa konsesi, tingkat kelayakan (IRR), pengurangan lingkup pekerjaan dan dukungan pemerintah.

Untuk aspek legalnya, dilakukan perubahan berita acara secara menyeluruh dan amandemen PPJT yang meliputi:
1. Restrukturisasi pemegang saham(jika ada).
2. Jadwal Pengusahaan jalan tol(pengadaan tanah, konstruksi dan operasi)
3. Pemenuhan kewajiban oleh BUJT(jaminan pelaksanaan, financial close, biaya operasional pengadaan lahan)
4. Ketentuan apabila BUJT cidera janji terhadap kewajiban sesuai PPJT, maka PPJT akan diakhiri.
Setelah dilakukan evaluasi, 24 BUJT dan atau pemegang saham memiliki kemampuan keuangan untuk memenuhi ekuitas dalam rangka pengusahaan jalan tol. Selain itu, 24 ruas jalan tol tersebut memiliki tingkat kelayakan yang memadai dengan dukungan pemerintah (biaya pengadaan lahan dan sebagian konstruksi) pada beberapa ruas jalan tol.

Berikut daftar ruas tol, daftar investor, nilai investasi, lama konsesnsi dan nilai tarif yang telah disepakati :

Senin, 25 April 2011

Gedung Pertama Di Indonesia Yang Sertifikasi Green Building Oleh GREENSHIP

Proses sertifikasi GREENSHIP New Building dari Green Building Council Indonesia di tapak proyek Gedung Menteri Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan. Papan petunjuk ini dipasang pada awal tahun 2011 menandakan gedung pertama di Indonesia yang mendaftar dan secara resmi dalam proses sertifikasi green building oleh GREENSHIP. Gedung ini sudah berstatus ‘Registered Project GREENSHIP NB’

Senin, 11 April 2011

Kinerja Ekonomi Rata-Rata Indonesia Periode Tahun 2005 – 2009

No. Kriteria (%)
1. Pertumbuhan Ekonomi = 5
2. Laju Inflasi = 8.7
3. Index Gini = 38
4. Pengangguran = 8.1
5. Kemiskinan = 14.6
6. Investasi dari PDB = 27
7. Pertumbuhan Industri = 2.6
8. Pertumbuhan Ekspor = 11.5
9. Pertumbuhan Impor = 13.6

Sumber : World Factbook, BI, BPS

Rabu, 06 April 2011

Sumbang Saran Tentang Jalan di Indonesia : Kenapa Jalan Di Indonesia Cepat Rusak ???

Oleh : Sulastadi, M.Sc *

Faktor Penyebab Kerusakan Jalan:
1. Konstruksi jalan yang kurang kuat
2. Jumlah beban yang melebihi kapasitas

Konstruksi yang kurang kuat:

Waktu pembangunan baru, mutu konstruksi memang kurang kuat yang disebabkan tidak sesuainya dengan spesifikasi dalam kontrak akibat lemahnya supervisi.
Terlambat diadakan rehabilitasi terhadap perkerasan pada jalan baru, sehingga jumlah rencana ESAL telah terlampaui. Perkerasan jalan menjadi tidak kuat lagi menahan beban repetisi.
Mutu pemeliharaan jalan kurang memadai sehingga konstruksi menjadi kurang kuat yang disebabkan oleh terlambatnya tindakan turun tangan, drainasejalan kurang baik, pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi akibat lemahnya pengawasan.

Jumlah beban yang melebihi kapasitas:

Kemelesatan dalam perencanaan akibat pertumbuhan kenaikan jumlah kendaraan diluar digaan. Jumlah kumulatif ESAL dicapai lebih awal dari umur rencana sehingga perkerasan jalan telah menjadi “fatigue” sebelum umur rencana dicapai.
Kendaraan berat dengan muatan berlebihan mempunyai daya rusak yang berlipat ganda dibandingkan dengan kendaraan standar. Penjelasannya sebagai berikut:

Daya Rusak Truk Terhadap Jalan Yang Dilewatinya :

Penulisan ini dimaksudkan untuk sekedar memberikan gambaran mengapa jalan raya pada umumnya menjadi cepat rusak setelah dilewati oleh truk dengan muatan yang berlebihan beratnya. Sebagai tambahan informasi akan disampaikan beberapa hal yang terkait dengan istilah-istilah yang dipakai untuk penyebutan suatu jalan

ISTILAH

Pembahasan akan dilakukan dengan metode-metode yang ada pada ilmu teknik jalan raya, khususnya yang berkaitan dengan perkerasan jalan. Dalam hal ini istilah-istilah tentang kendaraan yang sering digunakan adalah:
- Kendaraan ringan(berat total kurang daro 3.0 ton) misalnya: mobil penumpang, pikap, mobil hantaran, kendaraan ringan 2 ton(1+1).

- Kendaraan berat (berat total 3.0 ton atau lebih) misalnya: bis 8 ton(3+5), truk 2 as 13 ton(5+8), truk 3 as 20 ton(6+7+7), traktor, trailer.

Jalan adalah prasarana transportasi darat dan menurut Undang-Undang Jalan4), jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus. Jalan umum dikelompokkan menurut system jaringan, fungsi, status, dan kelas.

Kelompok menurut system jaringan: jalan primer, jalan sekunder.
Kelompok menurut fungsi : jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan.
Kelompok menurut status : jalan nasional, jalan privinsi, jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa.
Kelompok menurut kelas : jalan bebas hambatan, jalan raya, jalan sedang, dan jalan kecil.

Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.

Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian system jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar uang tol.

Teori Perhitungan

Dengan menggunakan rumus yang ada (1), seberapa besar daya rusak truk terhadap jalan yang dilewatinya dapat dihitung sebagai berikut:
1. Pertama-tama ditentukan “angka ekivalen”
2. Angka ekivalen dari suatu beban as kendaraan adalah angka yang menyatakan jumlah lintasan as tunggal seberat 8,16 ton(18.000 Lbs), yang akan menyebabkan derajat kerusakan yang sama apabila kendaraan tersebut lewat satu kali.
3. Angka ekivalen masing-masing golongan beban as (setiap kendaraan) ditentukan menurut rumus dibawah ini:

Rumus Angka Ekivalen :

A. Untuk as tunggal adalah = beban satu as dalam kg
B. Untuk as tandem adalah = 0,086 x beban satu as dalam kg
Keterangan:
As tunggal adalah kendaraan dengan 1(satu) as roda belakang.
As tandem adalah kendaraan dengan 2(dua) as roda belakang.

Disamping perhitungan angka ekivalen suatu kendaraan yang dibedakan oleh jumlah as rodanya, jumlah ban pada setiap roda juga harus dimasukkan dalam perhitungan. Dengan berat yang sama, roda kendaraan dengan 1(satu) ban akan mempunyai angka ekivalen yang lebih besar dibandingkan dengan yang memakai 2(dua) ban. Dalam pembahasan selanjutnya, yang dimaksud dengan kendaraan truk adalah yang roda belakangnya menggunakan 2(dua) ban (2,3). Dengan harapan untuk dapat lebih mudah dipahami, angka ekivalen suatu kendaraan diasumsikan sama dengan daya rusak untuk sekali lewat kendaraan tersebut.

Perbandingan Daya Rusak Sesuai Rumus:

Dengan menghitung angka ekivalen, daya rusak berbagai jenis kendaraan dapat dibuat perbandingannya sebagai berikut:
Daya rusak mobil penumpang sekali lewat dengan beban satu as 1000 kg = (1000:8160)(4) = 0.000225
Daya rusak truk kecil sekali lewat dengan beban satu as 4000 kg = (4000:8160) (4) = 0.05774
Kalau diperbandingkan : 1(satu) kali truk tersebut lewat, akan sama dengan 0.05774 : 0.000225 = 256 kali mobil penumpang yang lewat.

Daya rusak truk sekali lewat dengan beban satu as 8000 kg = (8000:8160) (4) = 0.9804
Perbandingan 1(satu) kali lewat truk tersebut dengan mobil penumpang sama dengan 0.9804 : 0.000225 = 4.357 kali
Apabila truk tersebut dengan 2(dua) roda belakang (as tandem, rumus B), dampak kerusakan akan relatif lebih kecil yaitu setara dengan 0,086 x 4.357 = 375 kali mobil penumpang.

Contoh :

Untuk mempermudah penggambaran, kita ambil contoh mengapa jalan dilingkungan menjadi cepat rusak setelah dilewati oleh truk material untuk pembangunan disekitarnya.
Misalkan jalan dilingkungan perumahan dirancang akan dilewati 50 kendaraan kecil(dengan as tunggal seberat 1000 kg) perhari dan perkerasan jalannya akan kuat selama 20 tahun, maka selama kurun waktu tersebut kendaraan kecil yang lewat berjumlah = 20x365x50 = 365.000
Apabila yang lewat ternyata 1(satu) truk material (dengan as tunggal seberat 8000 kg) perhari, maka perkerasan jalan tersebut hanya akan bertahan selama 365.000:4357:365 = 0.22 tahun atau sekitar 3(tiga) bulan.

Kesimpulan:

Kerusakan jalan yang dilewati oleh 256 unit mobil penumpang dengan beban satu as 1000 kg akan sama dengan kerusakan jalan yang hanya dilewati oleh 1(satu) unit truk kecil dengan beban satu as 4000 kg.
Truk material dengan beban satu as 8000 kg, dengan hanya 1(satu) kali lewat akan memberi dampak kerusakan pada jalan yang setara dengan apabila dilewati oleh 4.357 unit mobil penumpang dengan beban satu as 1000 kg.
Jalan lingkungan perumahan yang akan tetap dalam kondisi baik selama 20(dua puluh) tahun apabila dilewati rata-rata 50(lima puluh) mobil penumpang perhari, akan bertahan hanya sekitar 3(tiga) bulan apabila perhari dilewati oleh 1(satu) truk material dengan as tunggal seberat 8000 kg.
Truk dengan 2(dua) as roda belakang akan menyebabkan derajat kerusakan yang lebih kecil (hanya sebesar 86 perseribu) dibandingkan dengan truk dengan 1(satu) as roda belakang dengan berat yang sama.

References:
1. Buku Pedoman Penentuan Tebal Perke-rasan (Flexible) Jalan Raya. Departemen Pekerjaan Umum, Dirjen Bina Marga.
2. Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. SK Meneteri No.330/KPTS/M/2002, tanggal 15 Agustus 2002. Pedoman Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur.
3. E.J Yoder, M.W.Witczak. Principles of Pavement Design. Second Edition. A Wiley-Interscience Publication, John Wiley&Sons,Inc
4. Undang-undang Republik Indonesia No.38 Tahun 2004. Tentang Jalan.

*Penulis adalah pensiunan PNS Dep.PU & PT. Jasa Marga(Persero).
Pendidikan: S2(Highway Engineering) dari The University of New South Wales Australia.

Selasa, 05 April 2011

GO GREEN DENGAN ENERGI NUKLIR : Keselamatan Lingkungan & Masyrakat adalah Prioritas

Selain krisis ekonomi dan energi, pemanasan global (global warming) adalah problem nyata yang harus dihadapi dunia sejak awal abad 21 ini. Nuklir sebagai sumber energi yang sedikit mengeluarkan gas rumah kaca bisa menjadi salah satu pilihan dalam upaya kita menghadapi pemanasan global. Meski begitu aspek keamanan dan keselamatan bagi masyarakat dan lingkungan tetap harus menjadi prioritas utama.

Pengurangan emisi CO2, salah satu jenis gas rumah kaca penyebab pemanasan global adalah merupakan tantangan utama peradaban modern. Efisiensi penggunaan energi, pengurangan eskploitasi energi fosil (batubara, minyak dan gas) dan optimalisasi energi baru terbarukan merupakan langkah nyata yang harus kita lakukan bersama.

Energi nuklir sebagai sumber energi yang sedikit mengeluarkan gas rumah kaca menjadi salah satu pilihan guna mendukung upaya pelestarian lingkungan. Namun berkaca dari pengalaman terkini pemanfaatan energi nuklir, upaya peningkatan standar keselamatan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir akan tetap menjadi prioritas utama guna menjaga keselamatan lingkungan dan manusia, sekaligus menjawab tantangan pemanasan global.

Berbagai fenomena yang muncul, seperti perubahan cuaca yang sangat dinamis, kenaikan permukaan air laut, penurunan hasil panen pertanian dan perikanan, serta perubahan keanekaragaman hayati, secara nyata telah mempengaruhi kehidupan manusia, mulai dari kesehatan, perubahan standar kehidupan, kesejahteraan/ekonomi dan keselamatan. Kini komunitas global menyadari perlunya tindakan nyata untuk mengatasi pemanasan global melalui berbagai aktivitas yang dikenal dengan semboyan Go Green. Aktivitas Go Green didasarkan pada konsep pengurangan emisi gas CO2 sebagai salah satu gas rumah kaca penyebab pemanasan global.

Berbicara tentang konsep Go Green di Indonesia sangat erat kaitannya dengan sektor energi yang merupakan sektor dengan kontribusi terbesar emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Saat ini sektor energi menyumbangkan 2/3 dari total GRK yang 30 persennya bersumber dari penggunaan pembangkit listrik yang menggunakan energi fosil. Hingga saat ini, pasokan energi di tanah air masih bergantung pada sumber energi fosil.

Namun begitu, sebagai negara besar Indonesia akan menjadi bagian dalam upaya bersama warga dunia mengatasi masalah pemanasan global. Dalam forum G-20 di Pittsburgh, Amerika Serikat serta dalam pertemuan COP 15 di Copenhagen tahun 2009, Presiden RI menegaskan bahwa hingga 2020 Indonesia bisa menurunkan emisi GRK sebesar 26% dan bahkan bisa mencapai sebesar 41% dengan bantuan negara maju. Pernyataan serupa disampaikan kembali pada kunjungan Presiden ke Norwegia akhir bulan Mei 2010. Hal itu bisa dicapai tentunya dengan cara optimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang rendah emisi gas rumah kaca, atau dikenal dengan istilah Green Energy.

Nuklir, Green Energy?

Berdasarkan data IAEA (International Atomic Energy Agency) polusi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik paling banyak bersumber dari pembangkit yang menggunakan bahan bakar fosil yakni batu bara, minyak bumi atau solar dan gas alam. Sebagai ilustrasi, setiap kWh energi listrik yang diproduksi oleh penggunaan energi fosil menghasilkan gas rumah kaca sebesar 974 gr CO2, 962 mg SO2 dan 700 mg NOX, sementara energi nuklir hanya menghasilkan 9 – 21 gram CO2/kWH. Studi ini disusun berdasarkan metode Life Cycle Analysis, suatu analisis yang menyeluruh dari hulu sampai hilir, mulai penambangan, transportasi, konstruksi pembangkit sampai operasi. Karena itu saat ini PLTN di dunia telah berhasil menurunkan pembakaran CO2 sebesar 2 gigaton per tahunnya.

Ini menunjukkan bahwa diantara berbagai jenis pembangkit listrik yang ada saat ini, nuklir merupakan pembangkit yang bersih dan ramah lingkungan, sehingga dapat digolongkan ke dalam green energy bersama dengan EBT lainnya, seperti energi surya, angin dan air. Sebagai sumber energi yang (hampir) bebas karbon, energi nuklir berpotensi untuk dijadikan salah satu opsi energi alternatif.

Keselamatan Lingkungan dan Masyarakat adalah Prioritas

Belajar dari pengalaman terkini kecelakaan PLTN Fukushima Daiichi Jepang pasca gempa dan tsunami yang menimpa negara tersebut, sedianya industri nuklir terus melakukan pengembangan sistem keselamatan operasional PLTN untuk menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Pelajaran terpenting yang bisa dipetik dari kejadian tersebut adalah desain PLTN masa depan harus mengutamakan sistem keselamatan pasif dan Inhern Safety Fiture yang menjamin keselamatan reaktor nuklir dalam keadaan apapun, termasuk bencana alam yang dahsyat. Selain itu harus dipilih calon lokasi PLTN yang paling aman (probabilitas terjadinya bencana minimal) dan disertai kajian antisipasi kejadian yang paling buruk yang dapat terjadi (Design Basic Accident).

Pengembangan teknologi keselamatan ini akan mendukung pemanfaatan energi nuklir sebagai energi hijau untuk mencegah pemanasan global sekaligus menjamin keselamatan lingkungan dan masyarakat. Go Green dengan energi nuklir.

Sources:
Pusat Diseminasi Iptek Nuklir
Badan Tenaga Nuklir Nasional

semoga bermanfaat

AS