Rabu, 06 April 2011

Sumbang Saran Tentang Jalan di Indonesia : Kenapa Jalan Di Indonesia Cepat Rusak ???

Oleh : Sulastadi, M.Sc *

Faktor Penyebab Kerusakan Jalan:
1. Konstruksi jalan yang kurang kuat
2. Jumlah beban yang melebihi kapasitas

Konstruksi yang kurang kuat:

Waktu pembangunan baru, mutu konstruksi memang kurang kuat yang disebabkan tidak sesuainya dengan spesifikasi dalam kontrak akibat lemahnya supervisi.
Terlambat diadakan rehabilitasi terhadap perkerasan pada jalan baru, sehingga jumlah rencana ESAL telah terlampaui. Perkerasan jalan menjadi tidak kuat lagi menahan beban repetisi.
Mutu pemeliharaan jalan kurang memadai sehingga konstruksi menjadi kurang kuat yang disebabkan oleh terlambatnya tindakan turun tangan, drainasejalan kurang baik, pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi akibat lemahnya pengawasan.

Jumlah beban yang melebihi kapasitas:

Kemelesatan dalam perencanaan akibat pertumbuhan kenaikan jumlah kendaraan diluar digaan. Jumlah kumulatif ESAL dicapai lebih awal dari umur rencana sehingga perkerasan jalan telah menjadi “fatigue” sebelum umur rencana dicapai.
Kendaraan berat dengan muatan berlebihan mempunyai daya rusak yang berlipat ganda dibandingkan dengan kendaraan standar. Penjelasannya sebagai berikut:

Daya Rusak Truk Terhadap Jalan Yang Dilewatinya :

Penulisan ini dimaksudkan untuk sekedar memberikan gambaran mengapa jalan raya pada umumnya menjadi cepat rusak setelah dilewati oleh truk dengan muatan yang berlebihan beratnya. Sebagai tambahan informasi akan disampaikan beberapa hal yang terkait dengan istilah-istilah yang dipakai untuk penyebutan suatu jalan

ISTILAH

Pembahasan akan dilakukan dengan metode-metode yang ada pada ilmu teknik jalan raya, khususnya yang berkaitan dengan perkerasan jalan. Dalam hal ini istilah-istilah tentang kendaraan yang sering digunakan adalah:
- Kendaraan ringan(berat total kurang daro 3.0 ton) misalnya: mobil penumpang, pikap, mobil hantaran, kendaraan ringan 2 ton(1+1).

- Kendaraan berat (berat total 3.0 ton atau lebih) misalnya: bis 8 ton(3+5), truk 2 as 13 ton(5+8), truk 3 as 20 ton(6+7+7), traktor, trailer.

Jalan adalah prasarana transportasi darat dan menurut Undang-Undang Jalan4), jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus. Jalan umum dikelompokkan menurut system jaringan, fungsi, status, dan kelas.

Kelompok menurut system jaringan: jalan primer, jalan sekunder.
Kelompok menurut fungsi : jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan.
Kelompok menurut status : jalan nasional, jalan privinsi, jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa.
Kelompok menurut kelas : jalan bebas hambatan, jalan raya, jalan sedang, dan jalan kecil.

Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.

Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian system jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar uang tol.

Teori Perhitungan

Dengan menggunakan rumus yang ada (1), seberapa besar daya rusak truk terhadap jalan yang dilewatinya dapat dihitung sebagai berikut:
1. Pertama-tama ditentukan “angka ekivalen”
2. Angka ekivalen dari suatu beban as kendaraan adalah angka yang menyatakan jumlah lintasan as tunggal seberat 8,16 ton(18.000 Lbs), yang akan menyebabkan derajat kerusakan yang sama apabila kendaraan tersebut lewat satu kali.
3. Angka ekivalen masing-masing golongan beban as (setiap kendaraan) ditentukan menurut rumus dibawah ini:

Rumus Angka Ekivalen :

A. Untuk as tunggal adalah = beban satu as dalam kg
B. Untuk as tandem adalah = 0,086 x beban satu as dalam kg
Keterangan:
As tunggal adalah kendaraan dengan 1(satu) as roda belakang.
As tandem adalah kendaraan dengan 2(dua) as roda belakang.

Disamping perhitungan angka ekivalen suatu kendaraan yang dibedakan oleh jumlah as rodanya, jumlah ban pada setiap roda juga harus dimasukkan dalam perhitungan. Dengan berat yang sama, roda kendaraan dengan 1(satu) ban akan mempunyai angka ekivalen yang lebih besar dibandingkan dengan yang memakai 2(dua) ban. Dalam pembahasan selanjutnya, yang dimaksud dengan kendaraan truk adalah yang roda belakangnya menggunakan 2(dua) ban (2,3). Dengan harapan untuk dapat lebih mudah dipahami, angka ekivalen suatu kendaraan diasumsikan sama dengan daya rusak untuk sekali lewat kendaraan tersebut.

Perbandingan Daya Rusak Sesuai Rumus:

Dengan menghitung angka ekivalen, daya rusak berbagai jenis kendaraan dapat dibuat perbandingannya sebagai berikut:
Daya rusak mobil penumpang sekali lewat dengan beban satu as 1000 kg = (1000:8160)(4) = 0.000225
Daya rusak truk kecil sekali lewat dengan beban satu as 4000 kg = (4000:8160) (4) = 0.05774
Kalau diperbandingkan : 1(satu) kali truk tersebut lewat, akan sama dengan 0.05774 : 0.000225 = 256 kali mobil penumpang yang lewat.

Daya rusak truk sekali lewat dengan beban satu as 8000 kg = (8000:8160) (4) = 0.9804
Perbandingan 1(satu) kali lewat truk tersebut dengan mobil penumpang sama dengan 0.9804 : 0.000225 = 4.357 kali
Apabila truk tersebut dengan 2(dua) roda belakang (as tandem, rumus B), dampak kerusakan akan relatif lebih kecil yaitu setara dengan 0,086 x 4.357 = 375 kali mobil penumpang.

Contoh :

Untuk mempermudah penggambaran, kita ambil contoh mengapa jalan dilingkungan menjadi cepat rusak setelah dilewati oleh truk material untuk pembangunan disekitarnya.
Misalkan jalan dilingkungan perumahan dirancang akan dilewati 50 kendaraan kecil(dengan as tunggal seberat 1000 kg) perhari dan perkerasan jalannya akan kuat selama 20 tahun, maka selama kurun waktu tersebut kendaraan kecil yang lewat berjumlah = 20x365x50 = 365.000
Apabila yang lewat ternyata 1(satu) truk material (dengan as tunggal seberat 8000 kg) perhari, maka perkerasan jalan tersebut hanya akan bertahan selama 365.000:4357:365 = 0.22 tahun atau sekitar 3(tiga) bulan.

Kesimpulan:

Kerusakan jalan yang dilewati oleh 256 unit mobil penumpang dengan beban satu as 1000 kg akan sama dengan kerusakan jalan yang hanya dilewati oleh 1(satu) unit truk kecil dengan beban satu as 4000 kg.
Truk material dengan beban satu as 8000 kg, dengan hanya 1(satu) kali lewat akan memberi dampak kerusakan pada jalan yang setara dengan apabila dilewati oleh 4.357 unit mobil penumpang dengan beban satu as 1000 kg.
Jalan lingkungan perumahan yang akan tetap dalam kondisi baik selama 20(dua puluh) tahun apabila dilewati rata-rata 50(lima puluh) mobil penumpang perhari, akan bertahan hanya sekitar 3(tiga) bulan apabila perhari dilewati oleh 1(satu) truk material dengan as tunggal seberat 8000 kg.
Truk dengan 2(dua) as roda belakang akan menyebabkan derajat kerusakan yang lebih kecil (hanya sebesar 86 perseribu) dibandingkan dengan truk dengan 1(satu) as roda belakang dengan berat yang sama.

References:
1. Buku Pedoman Penentuan Tebal Perke-rasan (Flexible) Jalan Raya. Departemen Pekerjaan Umum, Dirjen Bina Marga.
2. Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. SK Meneteri No.330/KPTS/M/2002, tanggal 15 Agustus 2002. Pedoman Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur.
3. E.J Yoder, M.W.Witczak. Principles of Pavement Design. Second Edition. A Wiley-Interscience Publication, John Wiley&Sons,Inc
4. Undang-undang Republik Indonesia No.38 Tahun 2004. Tentang Jalan.

*Penulis adalah pensiunan PNS Dep.PU & PT. Jasa Marga(Persero).
Pendidikan: S2(Highway Engineering) dari The University of New South Wales Australia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar